Blog market andi_ic4nk group

Blog market andi_ic4nk group
kami menawarkan bisnis pulsa all operator. bebas biaya pendaftaran dan dapat di levelkan / dapat merekrut sub agen. dapat melakukan transaksi via YM dan HP. transaksi 24 jam.

Senin, 28 Januari 2008

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Sebagai suatu Negara merdeka dan berdaulat, serta anggota masyarakat internasional, Indonesia harus mempunyai dan melaksanakan politik luar negeri. Politik luar negeri tersebut merupakan bagian dari seluruh kebijaksanaan pemerintah. Politik luar negeri bertujuan untuk mencapai dan memelihara kepentingan nasional dalam hubungannya dengan luar negeri. Politik luar negeri yang juga mencerminkan kepentingan nasional dibidang luar negeri diwujudkan dalam berbagai kegiatan dengan Negara Negara lain, baik dalam bentuk bilateral maupun dalam bentuk kerjasama regional tataupun internasional.

Dalam politik luar negeri, pepemerintah menetepkan urutan prioritas kepentingan yang hendak diperjuangkan dan tujuan yang ingin dicapai. Selanjutnya, cara pendekatan dan pelaksanaannyadirumuskan dalam suatu kebujaksanaan luar negeri. Usaha untuk melaksanakan kebijaksanaan tersebut dilakuan melalui diplomasi. Indonesia menyebut usaha untuk melaksanakan kebijaksaan luar negeri dengan nama diplomasi perjuangan.

Dasar dasar politik luar negeri Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945. politik lur negeri mempunyai landasan yang kuat karena berakar dari falsafah pancasila yang merupakan pngejawantahan cita cita bangsa dan harus dipatuhi secara setia, seerta tidak boleh menyimpang dari pancasila.

Politik luar negeri Indonesia dikenal dengan politik luar negeri bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Bebas, artinya tidak memihak pada kekuatan kekuatan yang berhadapan untuk saling menguasai. Aktif, artinya Indonesia berperan secara aktif mengusahakan perdamaina dunia.

Adapun landasan dari politik luar negeri adalah sebagai berikut.

a.landasan idiil, yaitu pancasila, sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.Landasan structural, yaitu undang undang dasar 1945 yang terdapat pada bagian berikut.

1)
pembukaan UUD 1945 alinea 1 pada kalimat,…”kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan…” , hal ini mengandung arti bangsa Indonesia anti penjajahan dan lebih mencintai perdamaian. Alinea VI, yaitu pada tujuan nasional yang keempat,…”ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social”.
2)Batang tubuh UUD 1945
Pasal 11 ayat (1), (2), dan (3) berbunyi sebagai berikut.

0 komentar:

New artikel

Pengikut

jasa install komputer

jasa install komputer
kami menerima jasa install komputer. klik gambar diatas untuk melihat ket.lengkapnya

  © Blogger template 'External' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP